Helm safety yang aman untuk proyek konstruksi belum tentu aman dipakai di area kilang migas, begitu juga sebaliknya. Perbedaannya terletak pada jenis bahaya yang dihadapi tiap sektor, mulai dari benturan benda jatuh, paparan bahan kimia, cipratan minyak, sampai risiko tegangan listrik tinggi.
Standar yang Berlaku
- SNI ISO 3873
standar wajib nasional untuk helm keselamatan industri, ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN). - ANSI/ISEA Z89.1
Type I (benturan vertikal) dan Type II (vertikal + samping), dengan kelas ketahanan listrik G, E, C. - EN 397 Standar Eropa,
Mencakup ketahanan suhu ekstrem dan performa di area kelistrikan tinggi.
Permenaker No. 8 Tahun 2010 dasar hukum kewajiban penggunaan APD, termasuk helm, di tempat kerja.
Migas
- Material anti-statis dan dielektrik tinggi, mencegah percikan listrik di area gas mudah terbakar.
- Tahan bahan kimia dan minyak, umumnya berbahan HDPE.
- Sertifikasi kelas E (Electrical) pada ANSI Z89.1.
- Desain full brim untuk melindungi wajah dan leher dari cipratan cairan.
Konstruksi
- Fokus pada ketahanan benturan vertikal (ANSI Type I), karena ancaman utama datang dari atas.
- Bobot ringan dan ventilasi baik untuk kerja outdoor jangka panjang.
- Pengikat dagu tiga titik dan ratchet adjuster untuk stabilitas.
- Warna mencolok/reflektif untuk visibilitas di area proyek.
Manufaktur
- Perlindungan benturan lateral (ANSI Type II) untuk area mesin berjalan atau ruang sempit.
- Tahan suhu tinggi, khususnya dekat tungku atau proses pengelasan.
- Kompatibel dengan aksesori tambahan (pelindung wajah, ear muff, headlamp).
- Material tahan aus untuk pemakaian shift panjang harian.
| Aspek | Migas | Konstruksi | Manufaktur |
|---|---|---|---|
| Risiko utama | Kimia, gas, listrik statis | Benda jatuh dari atas | Benturan samping, panas, mesin |
| Standar kunci | ANSI Kelas E, EN 397 | ANSI Type I | ANSI Type II |
| Desain | Full brim | Cap style | Cap style / full brim |
Tips Memilih
- Kenali risiko dominan di area kerja sebelum menentukan spesifikasi helm.
- Pastikan bersertifikasi SNI, tambah ANSI/EN 397 bila mengacu standar internasional.
- Sesuaikan desain dengan kondisi lingkungan kerja.
- Cek masa pakai helm secara berkala meski fisik terlihat masih baik.
- Libatkan tim K3 saat memilih, sesuai hasil identifikasi bahaya (HIRADC) di lokasi kerja.




